Transaksi Kembali dengan OCBC mobile & Dapatkan Hingga 2.500 Poinseru/Bulan!

14 Mei 2025 - 31 Jul 2025

Dapatkan Hingga 2.500 Poinseru/Bulan Setara Rp 50Ribu yang Bisa Langsung Kamu Tukarkan E-Voucher Kopi Kenangan, Yoshinoya, Hingga MAP. Ayo, Pakai Lagi OCBC mobile mu!

Khusus kamu Nasabah OCBC terundang, dapatkan kesempatan mendapatkan hingga 2.500 Poinseru/bulan (setara Rp50 Ribu) hanya dengan bertransaksi kembali di OCBC mobile sesuai syarat & ketentuan berikut:

  1. Periode program: 14 Mei 2025 s/d 31 Juli 2025.
  2. Program khusus diperuntukkan bagi Nasabah Nyala yang terundang yang menerima informasi melalui kanal resmi OCBC Indonesia (Push Notification, Email, & WhatsApp) untuk bertransaksi kembali di OCBC mobile
  3. Nasabah yang berpartisipasi bisa mendapatkan reward Poinseru dengan melakukan 6 (enam) kali transaksi dengan akumulasi minimal Rp500 Ribu & terdiri atas kombinasi metode transaksi di bawah ini:
    • 1 (satu) kali transaksi dengan Kartu Debit OCBC baik fisik atau online (Virtual Debit Card), tidak berlaku utuk transaksi via ATM;
    • 1 (satu) kali transaksi QRIS via OCBC mobile;
    • 1 (satu) kali transaksi di fitur “Semua Tagihan” OCBC mobile seperti pembayaran tagihan listrik, pulsa, ataupun tagihan lainnya
    • 3 (tiga) transaksi lain yang dapat terdiri atas kombinasi transaksi Kartu Debit, QRIS, ataupun ”Semua Tagihan” di OCBC mobile
  4. Nominal maksimal Poinseru per bulan yang dapat diperoleh Nasabah yaitu sbb:
    • Nasabah Nyala dengan level Yuk Mulai, Basic, Fit, & Pro dapat memeroleh maksimal hingga 1.250 Poinseru (setara Rp 25ribu) per bulan
    • Nasabah Nyala dengan level Master dapat memeroleh maksimal hingga 2.500 Poinseru (setara Rp50 ribu) per bulan
  5. Masa berlaku Poinseru adalah 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Poinseru didapatkan oleh Nasabah.
  6. Poinseru dapat ditukar menjadi e-voucher Kopi Kenangan, Yoshinoya, MAP, dan hadiah menarik lainnya melalui OCBC mobile atau Raih.
  7. Jika Nasabah berhenti dari layanan Nyala pada bulan berjalan, maka transaksi yang dilakukan oleh Nasabah selama bulan tersebut tidak akan mendapatkan Poinseru.
  8. Pengkreditan Poinseru dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sejak transaksi ke-6 pada bulan yang sama selesai dilakukan oleh nasabah.
    Contoh: Nasabah A melakukan transaksi harian sebanyak 6x berturut turut pada 12 Mei 2025, maka Nasabah A akan mendapatkan Poinseru atas transaksi harian yang telah dilakukan maksimal pada 4 Februari 2025.

PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi TANYA OCBC via telepon 1500-999 atau WhatsApp 0812-1500-999

Related Product

OCBC mobile

OCBC mobile

  • Mengatur finansial
  • Kemudahan dalam Berinvestasi
  • Transaksi dengan menggunakan 12 Mata Uang