Dalam beberapa tahun terakhir, harga logam mulia emas terlihat mengalami kenaikan harga yang cukup menarik, terutama disaat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi. Kini, ditengah memanasnya eskalasi perang dagang AS-Tiongkok dan meningkatnya pembelian emas oleh beberapa bank sentral, turut mendorong investor memburu logam kuning tersebut sebagai aset aman.
Dari perkembangan tarif terbaru, Indonesia termasuk dalam 185 negara mitra dagang AS yang menjadi sasaran tarif dagang resiprokal. Meskipun penerapan tarif masih ditunda hingga Juni-2025 mendatang, namun ketidakpastian tarif turut mempengaruhi fluktuasi nilai tukar dalam negeri dan pergerakan harga emas terhadap Rupiah.

Source: Bloomberg, 11 April 2025
Investasi Emas Yang Mudah
Saat ini ada cara mudah untuk berinvestasi atau menyimpan asset kita dalam bentuk emas, yaitu melalui tabungan emas. Bank OCBC bekerja sama dengan PT Pegadaian, menawarkan kemudahan untuk berinvestasi pada emas secara elektronik atau digital melalui aplikasi OCBC Mobile. Apa saja keunggulan Tabungan Emas Bank OCBC?
- Nominal penempatan terjangkau mulai dari Rp 10 ribu
- Aman, karena fisik emas dijamin 100%
- Mudah dicairkan atau dicetak menjadi emas fisik (LM)*
- Harga jual dan beli yang kompetitif
Pada Tabungan Emas, investor tidak perlu khawatir bahwa transaksi jual-beli tidak diikuti oleh persediaan emas fisik karena fisik emas dititipkan atau disimpan pada Pegadaian. Setelah melakukan pembelian, apabila dibutuhkan, fisik emas dapat dicetak di gerai Pegadaian**.
*) Terdapat syarat minimum gramasi emas untuk dicetak dan terdapat biaya cetak emas yang mengikuti ketentuan Pegadaian.
**) Gerai Pegadaian harus sudah ditentukan saat Nasabah melakukan registrasi di awal.
Langkah mudah registrasi diawal :

Informasi lebih lanjut, silahkan klik tautan berikut https://www.ocbc.id/id/individu/simpanan/tabungan-emas/tabunganemas-individu
Catatan Penting:
- Informasi ini hanya berupa informasi umum yang tidak memperhitungkan tujuan investasi, kondisi keuangan, atau kebutuhan tertentu Nasabah/Investor atau pihak manapun. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Nasabah/Investor wajib memilih dengan hati-hati produk yang akan dipilih.
- Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dengan mengandung materi informasi dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam materi informasi tersebut.
- Nasabah/Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang- undangan, pajak, dan akuntansi.
- Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung, khusus, tidak langsung, konsekuensial, insidental, atau kerugian atau kerusakan lain dalam bentuk apa pun yang timbul dari penggunaan informasi di sini (termasuk segala kesalahan, kelalaian, atau pernyataan keliru di sini, baik karena kelalaian atau lainnya) atau komunikasi lebih lanjut.
- Bank, dan/atau perusahaan afiliasinya, dan/atau karyawan tidak membuat pernyataan atau jaminan (tersurat atau tersirat) atau menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun sehubungan dengan, atau terkait dengan, keakuratan atau kelengkapan informasi dan opini yang terkandung dalam laporan ini atau informasi apa pun yang terkandung dalam laporan ini atau informasi atau opini lainnya yang tetap tidak berubah setelah diterbitkan.
- Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang.
- Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank.
- Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi TANYA OCBC 1500-999 atau cabang Bank terdekat.
- PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.