Jenis-jenis reksadana terdiri dari pasar uang, pendapatan tetap, saham, dan campuran. Artikel ini membahas perbedaan, karakteristik, serta tujuan masing-masing jenis reksadana
Reksa dana adalah salah satu alternatif investasi bagi investor yang punya modal kecil dan tidak punya banyak waktu untuk menghitung dan menganalisis risiko atas investasi mereka.
Memulai investasi reksa dana itu cukup mudah dan terjangkau. Bahkan kamu bisa berinvestasi dengan modal hanya Rp10 Ribu saja. Selain itu, platform untuk investasi reksa dana juga sangat banyak, salah satunya OCBC mobile.
Baca juga: Mengenal Cara Kerja Reksa Dana sebagai Instrumen Investasi
Jenis-jenis Reksa Dana
Secara umum, ada tujuh jenis reksa dana yang bisa dibeli dan tersedia di pasar modal. Berikut jenis-jenisnya!
1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) adalah penempatan dana pada instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Jenis reksa dana ini memiliki risiko paling rendah karena pergerakan nilainya relatif stabil. Return yang dihasilkan memang tidak terlalu besar, tetapi lebih tinggi dibanding tabungan, sehingga cocok untuk tujuan keuangan jangka pendek.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) merupakan penempatan modal pada efek surat utang seperti Surat Utang Negara (SUN), obligasi, dan sukuk sekurang-kurangnya 80 persen dari total portofolio.
RDPT punya risiko lebih besar dibanding reksa dana pasar uang karena dipengaruhi pergerakan suku bunga. Namun, potensi return-nya juga tinggi dan cenderung lebih stabil dibanding reksa dana saham.
3. Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham adalah jenis reksa dana yang menempatkan minimal 80 persen dana pada saham-saham yang tercatat di bursa. Nilai investasinya sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar, kinerja perusahaan, serta sentimen ekonomi global dan domestik.
Oleh karena itu, fluktuasinya cenderung tinggi dan berisiko dibanding jenis reksa dana lainnya. Meski begitu, reksa dana saham menawarkan potensi return paling besar dalam jangka panjang.
Baca juga: Agen Penjual Efek Reksa Dana: Definisi, Fungsi & Cara Kerja
4. Reksa Dana Campuran
Jenis ini mengalokasikan dana ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan pasar uang dalam satu portofolio. Komposisi asetnya fleksibel dan dapat berubah sesuai strategi manajer investasi.
Dari sisi risiko, reksa dana campuran berada di tengah antara reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham. Potensi return-nya pun moderat, tidak setinggi reksa dana saham, tetapi lebih menarik dibanding reksa dana pendapatan tetap.
5. Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks adalah reksa dana yang dikelola dengan mengikuti komposisi indeks acuan tertentu, seperti indeks saham unggulan. Tujuannya bukan untuk mengalahkan pasar, melainkan meniru kinerja indeks tersebut.
Karena pengelolaannya bersifat pasif, biaya pengelolaan reksa dana indeks biasanya lebih rendah dibanding reksa dana saham aktif. Dari sisi risiko dan return, jenis ini bergerak sejalan dengan naik-turunnya indeks acuan.
6. Reksa Dana Terproteksi
Ini adalah reksa dana yang sebagian besar dananya ditempatkan pada instrumen utang yang jatuh tempo bersamaan dengan masa investasi, sehingga nilai pokok investor berpotensi terlindungi.
Jenis ini punya jangka waktu tertentu dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo. Dari sisi risiko, reksa dana ini lebih rendah dibanding reksa dana saham, sementara potensi return-nya umumnya lebih tinggi dibanding reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap.
7. Reksa Dana Syariah
Ini adalah reksa dana yang dikelola sesuai prinsip syariah Islam, dengan penempatan dana hanya pada instrumen yang halal dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Risiko dan return-nya bergantung pada jenis aset yang digunakan, namun memberikan alternatif investasi yang selaras dengan prinsip syariah.
Baca juga: Meredam Kekhawatiran Pertumbuhan Ekonomi
Cara Investasi Reksa Dana
Reksa dana ditawarkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). APERD ini terdiri dari bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, dan perusahaan lain yang terdaftar.
OCBC sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia turut menawarkan reksa dana kepada nasabahnya.
Ada banyak keuntungan beli reksa dana di OCBC, mulai dari prosesnya yang mudah melalui OCBC mobile, pilihan produk yang beragam, hingga penempatan dana mulai dari Rp10 Ribu.
Di OCBC, kamu bisa memilih produk reksa dana sesuai profil risiko investasi, yang bisa disesuaikan dengan jenis reksa dana dan manajer investasinya. Pembeliannya bisa dilakukan melalui OCBC mobile.
Sebelum investasi reksa dana, pastikan kamu sudah punya Single Investor Identification (SID). Kabar baiknya, kamu juga bisa membuat SID langsung di OCBC mobile, dengan cara sebagai berikut:
- Buka dan login OCBC mobile
- Pilih menu Investasi, klik Reksa Dana. Jika belum punya SID kamu akan diarahkan untuk membuat terlebih dulu
- Isi data diri dan lengkapi dokumen yang diminta
- Lengkapi profil risiko dengan jawab pertanyaan
- Klik Lanjut, dan SID akan diproses selama 3 hari
Setelah SID jadi, kamu bisa langsung membeli reksa dana yang sesuai dengan profil risikomu. Berikut caranya:
- Buka dan login OCBC mobile
- Pilih menu Investasi, lalu pilih Reksa Dana
- Pilih Reksa Dana yang ingin dibeli
- Lengkapi data diri
- Periksa detail produk, lalu klik Pesan
- Masukkan nominal pembelian
- Periksa ringkasan pembelian
- Masukkan PIN transaksi
- Pembelian produk investasi berhasil
Aplikasi OCBC mobile tidak hanya memudahkan kamu dalam melakukan transaksi harian seperti transfer atau pembayaran saja, melainkan juga membantu meraih #FunanciallyFit dengan pilihan investasi yang lengkap.
Kamu nggak usah khawatir soal keamanan. Pasalnya, transaksi di OCBC mobile juga sudah dijamin keamanannya.
Setiap transaksi dilindungi Two-Factor Authentication (2FA) dengan penggunaan User ID, Password, serta PIN transaksi yang hanya diketahui oleh kamu sebagai pengguna.
Download OCBC mobile sekarang juga untuk menikmati kemudahan transaksi apapun dalam genggaman!
Baca juga: 10 Cara Mengatasi Masalah Keuangan yang Memusingkan, Simak!